Wakil Dekan I
Wakil Dekan I - Bidang Pendidikan & pengajaran, Kemahasiswaan, dan AIK
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Metro
Dr. Rahmad Bustanul Anwar, S.Pd.,M.Pd.
NIDN 0203098601
Penyelenggaraan pendidikan di FKIP UM Metro tidak terlepas dari peran bidang akademik. Bidang akademik merupakan ruh dari kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Pengelolaan yang baik dan ideal dalam bidang akademik akan menunjang keberhasilan dalam mencapai tujuan menyelenggarakan pendidikan di perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi yang memiliki LPTK.
Dalam pelaksanaanya, bidang akademik mengacu pada peraturan pemerintah tentang pendidikan tinggi yang dalam hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi dan peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. FKIP UM Metro mulai tahun 2016 mulai menjalankan kurikulum yang mengacu pada KKNI sesuai dengan himbauan dari pemerintah. Lulusan yang dihasilkan kelak tidak memperoleh Akta IV sebagai bukti dari pendidikan yang ditempuh di LPTK, melainkan akan diberikan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang berguna sebagai penunjang kompetensi lulusan selain kompetensi keguruan.