Informasi: Pengambilan Legalisir Ijazah Peserta Yudisium Periode I Tahun 2025
Diinformasikan kepada Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Metro. Berikut adalah informasi penting terkait dengan pengambilan legalisis Ijazah bagi peserta Yudisium periode I Tahun 2025.
Informasi Waktu dan Persyaratan
- Legalisir Ijazah dapat diambil mulai Hari Senin, 17 Maret 2025 pada jam kerja (pukul 08.00 wib - 15.00 wib) di Loket Tata Usaha Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Metro Gedung Raden Soedirman Kampus 1 UM Metro.
- Legalisir hanya dapat diambil langsung oleh yang bersangkutan (tidak boleh diwakilkan). Jika diwakilkan harus membawa surat kuasa (bermaterai Rp10.000,-) dan FC KTP kedua belah pihak.
- Menandatangani tanda terima legalisur Ijazah yang disediakan TU FKIP UM Metro
Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat di laksanakan. #DB