
Oleh: Dosen Pendidikan Ekonomi
Mencermati dinamika sosial-ekonomi di era digital, dunia akademik dihadapkan pada satu ironi yang mencolok: tingginya kemudahan akses layanan keuangan tidak diiringi dengan pemahaman yang memadai. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks inklusi keuangan penduduk Indonesia telah mencapai 75,02%. Namun, indeks literasi keuangan baru menyentuh angka 65,43%. Celah (gap) yang masih menganga inilah yang menjadi akar maraknya masyarakat termasuk generasi muda dan mahasiswa yang terjerat jebakan paylater, investasi bodong, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.
Lebih memprihatinkan lagi, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fakta yang sangat menampar wajah pendidikan kita: sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru. Selain guru, laporan juga menunjukkan bahwa mayoritas penerima pinjaman online di Indonesia merupakan anak muda. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bahkan mencatat sebanyak 18.633 laporan terkait pinjol ilegal, di mana kelompok usia 26–35 tahun menjadi yang paling banyak terjerat.
Realitas statistik ini menunjukkan bahwa ada ruang kosong antara penguasaan teori ekonomi di ruang kelas dengan praksis pengambilan keputusan di dunia nyata. Di sinilah program studi pendidikan ekonomi harus mengambil peran epistemologis dan praktis yang lebih berani. Mahasiswa pendidikan ekonomi adalah calon guru yang kelak merespons langsung arsitektur kognitif generasi penerus. Jika gurunya saja rentan terhadap disrupsi finansial, bagaimana kita bisa menyelamatkan siswanya?
Sebagai rahim pencetak tenaga pendidik, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk merespons tantangan ini. Kita dapat melihat bagaimana komitmen dari institusi pendidikan di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah, seperti FKIP UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) dan UM Metro (Universitas Muhammadiyah Metro), yang terus berupaya menjadi lokomotif perubahan. Institusi-institusi ini mengarahkan desain pembelajarannya tidak sekadar untuk mencetak lulusan sarjana, tetapi untuk membangun ekosistem akademik yang unggul dalam merespons realitas literasi masyarakat.
Keunggulan tersebut dapat dicapai melalui dua pilar utama. Pertama, pilar kompetensi profesional. Calon guru ekonomi tidak cukup hanya bisa menggambar kurva penawaran-permintaan. Mereka harus menguasai pedagogi digital dan adaptif terhadap instrumen ekonomi kontemporer. Mereka dituntut memfasilitasi pembelajaran yang membekali siswa dengan kecakapan hidup (life skills) dan manajemen risiko keuangan pribadi sejak dini, sehingga anak didik tidak lagi menjadi sekadar angka dalam statistik korban kejahatan finansial digital.
Kedua, dan yang paling esensial sebagai penyeimbang kapitalisme digital, adalah pilar profetik. Ilmu ekonomi yang nir-etika hanya akan melahirkan agen-agen yang eksploitatif. Pendekatan profetik (kenabian) dalam pendidikan ekonomi mensyaratkan internalisasi tiga nilai: humanisasi (memanusiakan manusia dalam praktik ekonomi), liberasi (membebaskan masyarakat dari eksploitasi jerat utang yang menindas), serta transendensi (menautkan setiap aktivitas ekonomi dengan nilai ketuhanan).
Pada akhirnya, tantangan disrupsi ekonomi dan jeratan finansial ilegal saat ini adalah ujian sesungguhnya bagi kita, para akademisi. Sudah saatnya kita bergerak melampaui kurikulum yang bersifat tekstual menuju pendidikan ekonomi yang transformatif. Hanya dengan berbasis pada data, inovasi pembelajaran, dan nilai spiritual, kita mampu melahirkan pendidik-pendidik ekonomi sejati yang tidak hanya cerdas dan profesional di depan kelas, tetapi juga mengemban misi profetik untuk mencerahkan sekaligus melindungi masa depan peradaban bangsa.